BACAKORAN.CO -- Abdulah (31) warga Jalan Jua-jua RT 03 RW 03 Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa sore 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB tewas mengenaskan.
Dia dikeroyok dan ditikam oleh 3 pria yang diantaranya masih ada hubungan kekerabatan dan bertetangga dengannya yaitu Adamsri (33), Oki (27) dan Asri saat berada di rumahnya .
Akibat dikeroyok oleh para pelaku yang menggunakan senjata tajam, Abdullah mengalami luka tikam di dada dan punggung serta luka sayat di kakinya.
Sekira 5 jam setelah kejadian tepatnya pada Rabu 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB, ke 3 pelaku berhasil di sergap saat berupaya kabur di wilayah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
BACA JUGA:Kronologi Pria Tewas di Pondok Gede: Dikeroyok 4 Pelaku, 1 Masih Buron
BACA JUGA:Tragis! 2 Remaja Wanita di Medan Tewas Ditabrak Innova saat Pulang Ibadah Gereja, Sopir Dikeroyok Massa
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan jika peristiwa berarah itu bermula saat korban baru pulang dari bekerja.
Kemudian korban mendengar ada suara orang mengetuk pintu rumahnya. Tanpa curiga, korban langsung membukakan pintu.
Ternyata saat pintu baru terbuka, tiba-tiba tamu yang dikenali korban itu langsung menyerang, menikam dengan senjata tajam ke arah dada korban.
Korban informasinya sempat hendak berlari menuju dapur rumahnya. Tapi pelaku terus mengejar dan kembali menikam korban dari belakang hingga korban ambruk.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Kasus Minyak Mentah Kerry Adrianto Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Putra Mahkota Arab Saudi Akan Temui Donald Trump di Gedung Putih, Bahas Aliansi Besar hingga Isu Timur Tengah?
Kejadian ini kemudian dilihat mertua korban dan langsung berteriak. Para pelaku kemudian langsung kabur.
Tak lama kemudian sejumlah warga berdatangan dan berusaha menyelamatkan nyawa korban. Abdullah langsung dibawa ke IGD RSUD Kayuagung karena mengalami luka tikam cukup parah di dada dan punggung belakang.
Namun meskipun tim medis sudah berusaha memberikan pertolongan, ajal berkehendak lain, Abdullah tewas.
Peristiwa berdarah ini direspon Satreskrim Polres OKI. Malam itu juga para pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, sebilah parang, sebilah golok, satu nit sepeda motor Yamaha Xeon dan beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku.
BACA JUGA:7 Cara Mudah Membuat Pure Alpukat untuk Bayi 8 Bulan, Lembut, Bergizi dan Aman!
BACA JUGA:Temuan Selinting Ganja Membuat Ammar Zoni Mendekam di Pulau Nusakambangan, Aditya Zoni: Kembalikan Abang Saya!
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH menambahkan penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga karena pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban karena merasa telah dihina korban.
"Para pelaku diduga tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,"katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.