BACAKORAN.CO - Penyanyi Raisa Andriana secara resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud.
Proses tersebut telah tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court pada 22 Oktober 2025.
“Yang namanya saudara sebut (Raisa Andriana dan Hamish Daud) memang sudah ada (mendaftarkan gugatan cerai),” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Abid M H, Kamis (23/10/2025).
Proses ini menjadi sinyal bahwa Raisa gugat cerai Hamish Daud kini memasuki tahapan formal.
Dalam pengajuan tersebut, pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa sidang perdana bagi perkara ini dijadwalkan pada 3 November 2025.
BACA JUGA:Purbaya vs Dedi Mulyadi! Adu Data Panas Soal Dana Triliunan Pemda yang Nganggur di Bank
“Sidang perdana tanggal 3 November 2025,” imbuh Abid.
Dengan demikian, penyanyi Raisa telah memulai langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya: proses dimana gugatan cerai Raisa dan Hamish resmi berjalan.
Perihal rumah tangga Raisa Hamish Daud, hingga berita ini diturunkan, Raisa belum memberikan pernyataan terbuka terkait gugatan.
Namun kabar mengenai Raisa gugat cerai Hamish Daud sudah lebih dahulu beredar di kalangan netizen sejak Rabu (22/10/2025), tak lama setelah pendaftaran resmi masuk pengadilan.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Berbaju Merah Membusuk di Irigasi Belitang OKU Timur
Netizen menyebut bahwa isu ini muncul di tengah sorotan panjang terhadap kehidupan pribadi pasangan ini.
Pernikahan antara Raisa dan Hamish Daud terjadi pada 3 September 2017.
Dari ikatan tersebut mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini sangat dijaga privasinya oleh keduanya.
Dalam rentang dua tahun terakhir, rumah tangga Raisa dan Hamish Daud sempat dihantam berbagai isu, termasuk dugaan perselingkuhan dan pelecehan seksual yang menimpa Hamish Daud.