bacakoran.co

Purbaya vs Dedi Mulyadi! Adu Data Panas Soal Dana Triliunan Pemda yang Nganggur di Bank

Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saling adu argumen soal dana pemda yang disebut ngendap di bank.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Polemik dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan makin panas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling balas pernyataan soal dugaan dana triliunan rupiah milik pemda yang “nganggur” di bank.

Awal kisruh ini muncul setelah Purbaya mengungkap temuan Rp234 triliun dana pemda yang belum terserap hingga September 2025.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Pemprov Jawa Barat disebut memiliki dana sekitar Rp4,1 triliun yang belum digunakan.

Namun, temuan itu langsung dibantah keras oleh Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Punya Masalah Pajak atau Bea Cukai? Langsung WA Menkeu! Ini Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’!

BACA JUGA:Blak-blakan! Menteri Purbaya Singgung Kasus Pejabat Daerah, Mulai dari Proyek Fiktif hingga Jual Jabatan

“Enggak (tidak akan ada pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Purbaya, data yang ia sampaikan berasal dari laporan resmi BI, yang dikumpulkan dari bank-bank daerah.

Ia menegaskan, jika ada kepala daerah yang merasa datanya berbeda, sebaiknya langsung konfirmasi ke BI, bukan ke Kemenkeu.

“Ada yang ngaku katanya, uangnya bukan di deposit, tapi di checking account atau apa? Giro? Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa taruh di checking? Ada yang di giro kalau begitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujarnya menegaskan.

Merasa disudutkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi langsung melakukan klarifikasi terbuka melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 dan menemui pihak BI di Jakarta.

BACA JUGA:Viral! Momen Menkeu Purbaya Sidak Kantor DJP, Temukan Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja

BACA JUGA:Layanan 'Lapor Pak Purbaya' Tembus 15.000 Aduan, Terungkap Paling Banyak Terkait Bea Cukai, Kenapa?

Purbaya vs Dedi Mulyadi! Adu Data Panas Soal Dana Triliunan Pemda yang Nganggur di Bank

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - polemik dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan makin panas.

menteri keuangan (menkeu) dan gubernur jawa barat dedi mulyadi saling balas pernyataan soal dugaan dana triliunan rupiah milik pemda yang “nganggur” di bank.

awal kisruh ini muncul setelah purbaya mengungkap temuan rp234 triliun dana pemda yang belum terserap hingga september 2025.

berdasarkan data , pemprov jawa barat disebut memiliki dana sekitar rp4,1 triliun yang belum digunakan.

namun, temuan itu langsung dibantah keras oleh .

“enggak (tidak akan ada pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. biar saja bi yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” kata purbaya di kantor kementerian keuangan, jakarta, kamis (23/10), dikutip dari kompas.com.

menurut purbaya, data yang ia sampaikan berasal dari laporan resmi bi, yang dikumpulkan dari bank-bank daerah.

ia menegaskan, jika ada kepala daerah yang merasa datanya berbeda, sebaiknya langsung konfirmasi ke bi, bukan ke kemenkeu.

“ada yang ngaku katanya, uangnya bukan di deposit, tapi di checking account atau apa? giro? malah lebih rugi lagi. bunganya lebih rendah kan? kenapa taruh di checking? ada yang di giro kalau begitu. pasti nanti akan diperiksa bpk itu,” ujarnya menegaskan.

merasa disudutkan, gubernur jabar dedi mulyadi langsung melakukan klarifikasi terbuka melalui akun instagram pribadinya @dedimulyadi71 dan menemui pihak bi di jakarta.

dedi menegaskan bahwa tidak ada dana rp4,1 triliun yang mengendap seperti yang disebut menkeu.

“yang ada hanya dana giro sekitar rp3,8 triliun per 30 september, dan itu sudah digunakan untuk bayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga pegawai outsourcing,” jelasnya dalam postingan instagram @dedimulyadi71.

ia menilai terjadi kesalahpahaman dalam cara pencatatan antara pemerintah daerah, kemendagri, dan bi.

dedi menjelaskan bahwa laporan pemprov jabar bersifat harian, sedangkan bi menerima laporan bulanan dari bank.

“bi tidak punya data harian, sedangkan kemendagri dengan pemprov punya data harian di sipd. bi itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. itu persoalannya,” ujarnya kepada detiknews.

dedi bahkan menantang bawahannya, sekda jabar herman suryatman, untuk mundur jika ditemukan data yang tidak sesuai.

ia memastikan dana kas pemprov jabar per oktober hanya tersisa sekitar rp2,4 triliun di bank bjb dalam bentuk giro, bukan deposito.

pernyataan serupa juga datang dari gubernur sumatera utara bobby nasution, yang membantah temuan kemenkeu mengenai dana rp3,1 triliun yang belum terserap.

bobby memastikan saldo kas daerahnya hanya rp990 miliar.

“rrkud kami rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena p-apbd,” jelas bobby, dikutip dari kompas.com.

ia menambahkan, masyarakat bahkan bisa mengecek langsung saldo rekening kas daerah yang menurutnya terbuka untuk umum.

bobby juga menargetkan tingkat penyerapan anggaran daerah tahun ini bisa mencapai 90 persen.

berbeda dari dua kepala daerah lainnya, gubernur dki jakarta pramono anung justru mengakui temuan menkeu purbaya.

ia menyebut dana rp14,6 triliun di bank dki memang benar adanya.

“beliau (purbaya) menyampaikan ada dana rp14,6 triliun yang dimiliki oleh pemda dki yang ada di bank jakarta. itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen. tetapi memang jakarta ini pola pembayaran untuk apbd-nya biasanya terjadi lonjakan di akhir tahun,” kata pramono, dikutip dari cnn indonesia.

ia menjelaskan bahwa pola pembayaran di dki memang melonjak di akhir tahun anggaran, terutama untuk proyek-proyek besar yang cair menjelang desember.

meski diserang berbagai bantahan, purbaya tampak tak bergeming.

ia kembali menegaskan bahwa data bi bersumber langsung dari laporan perbankan, sehingga validitasnya sulit diragukan.

ia pun memperingatkan para kepala daerah agar berhati-hati, karena data tersebut bisa menjadi dasar pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (bpk) jika ditemukan anomali.

Tag
Share