Berikut daftar lengkapnya:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh.
2. Naikkan upah 2026 minimal 15 persen dan berlakukan upah layak nasional.
3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, magang eksploitatif, dan kemitraan palsu ojol.
BACA JUGA:Gempa Tarakan M4,8 Hari Ini, BMKG Pastikan Tidak Ada Gempa Susulan
4. Ratifikasi Konvensi ILO 190 dan lindungi buruh perempuan dari kekerasan serta diskriminasi.
5. Sediakan fasilitas Day Care murah dan ruang laktasi di tempat kerja.
6. Jamin hak buruh sektor perkebunan, pertambangan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
7. Lindungi buruh migran dan pekerja perikanan, ratifikasi Konvensi ILO 188.
BACA JUGA:8 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Resmi Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Menggunung
8. Turunkan harga sembako, BBM, listrik (TDL), dan tarif tol.
9. Hentikan represi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
10. Dukung kemerdekaan Palestina dan hentikan genosida serta blokade ekonomi global.