bacakoran.co

Buruh Akhirnya Dapat Perlindungan, Prabowo Setuju Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan

Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh yang nantinya menjadi wadah dalam perlindungan bari para buruh.--tangkapan layar kompas.com/youtube

BACAKORAN.CO – Kabar gembira bagi jutaan buruh di Tanah Air.

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Keputusan ini menjadi jawaban atas desakan panjang kaum buruh yang berkali-kali menyuarakan tuntutan mereka di jalanan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Kamis (28/8/2025) malam.

BACA JUGA:PBB: Krisis Kelaparan di Gaza Semakin Parah, 132 Ribu Anak Hadapi Gizi Buruk Akut!

BACA JUGA:Jakarta Belum Tenang! Massa Ojol Masih Siaga di Senen, Pasta Gigi Jadi Tameng Lawan Gas Air Mata

“Apa yang selama ini dibicarakan, dibahas, dan dirancang bersama, akhirnya ditandatangani Presiden. Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh resmi dibentuk,” tegas Prasetyo.

Pemerintah, Buruh dan Pengusaha Duduk Satu Meja

Langkah selanjutnya, pemerintah bakal menggelar rapat besar melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, hingga asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin.

Agenda utamanya adalah menyusun struktur serta mekanisme kerja kedua lembaga baru itu agar bisa segera berjalan.

BACA JUGA:Identitas Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keluarga Syok, Komnas HAM Angkat Bicara

BACA JUGA:Chaos! Otista Jakarta Timur Ricuh Pagi Ini, Suara Tembakan Gas Air Mata Menggema

Satgas PHK sendiri merupakan salah satu dari enam tuntutan utama buruh dalam aksi unjuk rasa besar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tuntutan lainnya termasuk: menghapus outsourcing, menolak upah murah, reformasi pajak perburuhan, hingga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

Janji Prabowo Saat May Day

Sejak perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 lalu, Prabowo sudah menyampaikan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Buruh Akhirnya Dapat Perlindungan, Prabowo Setuju Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kabar gembira bagi jutaan di tanah air.

menyetujui pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas phk) dan dewan kesejahteraan buruh nasional.

keputusan ini menjadi jawaban atas desakan panjang kaum buruh yang berkali-kali menyuarakan tuntutan mereka di jalanan.

pengumuman ini disampaikan langsung oleh menteri sekretaris negara sekaligus juru bicara presiden, prasetyo hadi, di istana negara, kamis (28/8/2025) malam.

“apa yang selama ini dibicarakan, dibahas, dan dirancang bersama, akhirnya ditandatangani presiden. satgas phk dan dewan kesejahteraan buruh resmi dibentuk,” tegas prasetyo.

pemerintah, buruh dan pengusaha duduk satu meja

langkah selanjutnya, pemerintah bakal menggelar rapat besar melibatkan kementerian ketenagakerjaan, serikat buruh, hingga asosiasi pengusaha seperti apindo dan kadin.

agenda utamanya adalah menyusun struktur serta mekanisme kerja kedua lembaga baru itu agar bisa segera berjalan.

satgas phk sendiri merupakan salah satu dari enam tuntutan utama buruh dalam aksi unjuk rasa besar di depan kompleks parlemen, jakarta.

tuntutan lainnya termasuk: menghapus outsourcing, menolak upah murah, reformasi pajak perburuhan, hingga mendorong pengesahan ruu perampasan aset untuk memberantas korupsi.

janji prabowo saat may day

sejak perayaan hari buruh internasional (may day) 1 mei 2025 lalu, prabowo sudah menyampaikan rencana pembentukan dewan kesejahteraan buruh nasional.

ia bahkan menyebutnya sebagai “hadiah untuk kaum buruh”.

“sebagai kado may day, saya akan segera membentuk dewan kesejahteraan buruh nasional,” ucap prabowo kala itu di hadapan ribuan massa aksi.

dewan tersebut nantinya akan menjadi wadah strategis untuk memberikan masukan langsung kepada presiden terkait regulasi dan undang-undang yang dinilai merugikan pekerja.

tokoh buruh dari berbagai daerah dijadwalkan masuk dalam struktur resminya.

perlindungan dari phk sepihak

sementara itu, satgas phk bakal menjadi tameng utama buruh dari ancaman pemutusan kerja sepihak yang marak terjadi belakangan ini.

dengan hadirnya satgas ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kasus phk yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mekanisme adil.

Tag
Share