Buruh Akhirnya Dapat Perlindungan, Prabowo Setuju Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan

Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh yang nantinya menjadi wadah dalam perlindungan bari para buruh.--tangkapan layar kompas.com/youtube
BACAKORAN.CO – Kabar gembira bagi jutaan buruh di Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Keputusan ini menjadi jawaban atas desakan panjang kaum buruh yang berkali-kali menyuarakan tuntutan mereka di jalanan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Kamis (28/8/2025) malam.
BACA JUGA:PBB: Krisis Kelaparan di Gaza Semakin Parah, 132 Ribu Anak Hadapi Gizi Buruk Akut!
BACA JUGA:Jakarta Belum Tenang! Massa Ojol Masih Siaga di Senen, Pasta Gigi Jadi Tameng Lawan Gas Air Mata
“Apa yang selama ini dibicarakan, dibahas, dan dirancang bersama, akhirnya ditandatangani Presiden. Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh resmi dibentuk,” tegas Prasetyo.
Pemerintah, Buruh dan Pengusaha Duduk Satu Meja
Langkah selanjutnya, pemerintah bakal menggelar rapat besar melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, hingga asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin.
Agenda utamanya adalah menyusun struktur serta mekanisme kerja kedua lembaga baru itu agar bisa segera berjalan.
BACA JUGA:Chaos! Otista Jakarta Timur Ricuh Pagi Ini, Suara Tembakan Gas Air Mata Menggema
Satgas PHK sendiri merupakan salah satu dari enam tuntutan utama buruh dalam aksi unjuk rasa besar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tuntutan lainnya termasuk: menghapus outsourcing, menolak upah murah, reformasi pajak perburuhan, hingga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
Janji Prabowo Saat May Day
Sejak perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 lalu, Prabowo sudah menyampaikan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.