Dari OTT Kini KPK Ungkap Dugaan Pergeseran Anggaran Dinas PUPR Riau hingga Jatah Preman Rp7 Miliar

Rabu 12 Nov 2025 - 10:13 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Lembaga antirasuah itu akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta.

Dalam agenda tersebut, lembaga antikorupsi akan mengumumkan status hukum, identitas para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita dari lokasi OTT.

Apabila Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi kepala daerah kedua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjerat kasus korupsi dalam dua tahun terakhir.

Penetapan tersebut juga diperkirakan akan berdampak terhadap stabilitas politik di Provinsi Riau menjelang akhir tahun anggaran.

KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti awal yang cukup dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:KPK Pastikan Meskipun Lisa Mariana Tersangka, Penanganan Kasus Korupsi Bank BJB Terus Berjalan!

BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025, KCIC Siap Buka Data

Lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan lebih jauh mengenai perkara ini.

Kategori :