BACAKORAN.CO - Orang tua Reynhard Sinaga telah mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal belum dipublikasikan secara keseluruhan untuk proses pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Iya orang tuanya (Reynhard) kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Dalam surat tersebut, orang tua Reynhard menyatakan siap menanggung seluruh biaya pemulangan anak mereka dari Inggris ke Indonesia.
BACA JUGA:MoU dengan Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi, Isu Ini Menjadi Perhatian Serius
Permohonan ini menandakan bahwa mereka benar-benar serius mengupayakan pemulangan Reynhard Sinaga ke tanah air.
Kasus Predator Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga adalah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok yang pada Januari 2020 dijatuhi vonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Manchester atas 159 tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria muda, yang terjadi antara Januari 2015 hingga Juni 2017.
Ia saat ini menjalani hukuman di penjara keamanan tinggi HMP Wakefield (Inggris).
BACA JUGA:Daftar Daerah di RI Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 17 November, Simak Bocoran BMKG!
Keputusan pengadilan juga menyebut bahwa minimal ia harus menjalani 30 tahun sebelum bisa mengajukan permohonan pengampunan.
Permohonan Orang Tua dan Kesiapan Biaya
Orang tua Reynhard, yaitu Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, menyampaikan surat ke Presiden Prabowo yang isinya jelas mengajukan pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia dan siap menanggung semua biaya terkait pemulangan tersebut.
“kami belum ada rencana pemerintah untuk memulangkan Reynhard dalam waktu dekat," jelas yusril.
BACA JUGA:Viral! Video Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil, Wamenag Geram Beri Respon Begini
Posisi Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa mereka akan melakukan telaah dan pertimbangan hukum terhadap permohonan tersebut sebelum disampaikan ke Presiden.
“Suratnya kan ditujukan ke Presiden,” tambahnya.