Tabrakan Motor 'Adu Kambing' Minggu Pagi, 2 Remaja di Kota Prabumulih Tewas

Senin 17 Nov 2025 - 10:19 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Bagian depan Honda Vario ringsek, sementara Yamaha Vega R mengalami kerusakan pada ban dan bodi depan. Kedua kendaraan sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Selamat Rp112.000 Masuk Dompet Digitalmu, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Dijamin Cuan

BACA JUGA:Terungkap Fakta Baru! Penculik Bilqis Ternyata Pernah Jual 3 Anak Kandung Seharga Rp100 Ribu per Anak

Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan beberapa saksi. Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan/atau 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi masih mendalami keterangan saksi, olah TKP dan alat bukti  untuk mengetahui penyebab pasti hilangnya kendali pada salah satu kendaraan yang memicu tabrakan maut tersebut. 

Kategori :