Viral Istri Nyaris Dibuang ke Jurang oleh Suami Siri, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu 19 Nov 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACA JUGA:Baru Lulus P3K, Seorang Istri di Musi Rawas Tinggalkan Suami ? Minta Agar Bupati Tak Melantik

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencoba merampas kalung emas milik korban. 

Bahkan, korban sempat didorong hingga hampir jatuh ke jurang.

Beruntung, teriakan korban terdengar oleh warga sekitar yang segera datang menolong. 

Pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk pinggang, lengan, kaki, dan paha. 

Setelah mendapatkan pertolongan warga, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 17.44 WIB. 

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pamekasan bergerak cepat. 

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. 

Dari tangan MYAP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA:Ini Alasan Mantan Suami Clara Shinta Gugat Harta Gono-Gini Rp13 Miliar

BACA JUGA:Viral Rekaman Ibu di Gorontalo Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Gegara Punya Masalah dengan Suami

  • Satu unit handphone OPPO A5i warna merah nebula
  • Satu unit sepeda motor Honda PCX putih dengan nomor polisi M 3891 CI
  • Tas selempang warna krem berisi uang tunai Rp200.000 dan KTP korban
  • Satu buah sarung bermotif kotak biru putih yang terdapat bercak darah
  • Satu kalung emas seberat 2,980 gram

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri. 

Fakta ini semakin memperkuat keprihatinan masyarakat, karena tindak kekerasan dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi.

Atas perbuatannya, MYAP dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. 

Kategori :