Jalan Licin Tak Kuat Menanjak, Dum Truk Batubara Ambruk Timpa Kijang Innova, 2 Orang Tewas

Selasa 25 Nov 2025 - 15:14 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Kecelakaan lalulintas merenggut korban jiwa, Minggu sore melibatkan sebuah dum truk pengangkut batubara bernomor polisi BG 8654 NX milik PT PII dengan  sebuah mobil pribadi Kijang Inova Warna Putih bernomor polisi BH 1196 MX.

Diduga tak kuat menanjak ditambah jalan yang licin, dum truk angkutan batubara yang dikemudikan Dedi Alpiadi itu ambruk.

Apesnya ketika itu  dum truk tersebut ambruk menimpa Kijang Inova Warna Putih bernomor polisi BH 1196 MX yang ketika itu terhenti karena melihat kejadian tersebut.

Kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

BACA JUGA:TNI Temukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan Tol Lampung, Ada Lencana Polri!

BACA JUGA:Viral Puskesmas di Bengkulu Kosong saat Warga Bawa Pasien Lakalantas, Ini Pembelaan Pihak Puskesmas

Akibatnya, 2 orang penumpang Kijang Inova dikabarkan tewas seketika di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama M Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya.

Sementara empat penumpang Kijang Innova lainnya yaitu Rati, Elisma, Nini, dan Tuti, mengalami luka-luka. Korban dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.

Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahaean mengatakan, peristiwa itu berawal ketika dum truk batubara berusaha menanjak tebing dengan kondisi jalan licin dan tidak stabil. Truk tersebut kemudian berjalan mundur tak terkendali.

Kemudian dum truk ambruk menimpa Kijang Innova yang berhenti setelah melihat  dum truk batubara tak terkendali. "Dum truk tersebut mencoba menanjak, namun karena muatan berat dan jalan licin, kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobil Innova," jelas Iptu S Hutahaean, Selasa 25 November 2025.

BACA JUGA:Mau Kunjungi Old Trafford Gratis? Ikuti Tantangan KONAMI Ini

BACA JUGA:iPhone 13 Terancam! Spesifikasi Pixel 8 Ternyata Lebih Ganas, Lebih Pintar dan Lebih Worth It Buat Gaming!

"Dari pemeriksaan beberapa saksi dan olah TKP, kecelakaan itu diduga akibat kelalaian sopir dum truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan pada kondisi jalan licin," jelas Kasi Humas.

Kasus itu ditangani anggota Satlantas Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir. "Barang bukti kendaraan juga diamankan, dan sopir juga saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kelalaian sopir dikenakan tindak pidana karena kelalaian sebagaimana Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara," jelas Iptu S Hutahaean.

Kategori :