BACAKORAN.CO - Pada 26 November 2025, keputusan dalam surat edaran menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh KH Miftachul Akhyar setelah bertemu jajaran Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur.
"Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU," ujar KH Miftachul Akhyar dalam konferensi pers.
BACA JUGA:BNPB Catat 174 Korban Tewas, DPR RI Turun Tangan Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera!
BACA JUGA:Dokumen Syuriyah Beredar, Gus Yahya Angkat Suara Pastikan Tidak Mundur dari Ketua Umum PBNU
Pernyataan itu secara otomatis mengalihkan seluruh hak, kewenangan dan atribut jabatan dari Gus Yahya.
Mulai pukul 00.45 WIB, ia tak lagi berhak menggunakan atribut Ketum PBNU.
KH Miftachul Akhyar Mengisi Posisi Ketum PBNU untuk Sementara
Untuk mengisi kekosongan jabatan penting ini, KH Miftachul Akhyar yang memegang posisi Rais Aam PBNU ditunjuk sebagai pengganti sementara.
Sosok yang akrab disapa Kiai Miftah itu menegaskan bahwa landasan pencopotan Gus Yahya sudah tertuang jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.
"Latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya," jelas dalam pernyataan resminya, KH Miftachul Akhyar.
Dengan hadirnya KH Miftachul Akhyar, PBNU menegaskan bahwa proses pergantian ini sesuai mekanisme organisasi.
Pengisian posisi sementara ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas internal PBNU, terlebih di tengah agenda besar organisasi ke depan.