BACA JUGA:PLN Jelaskan Penyebab Listrik Mati 11 Jam di Bali, Sebut Kabel Laut Bermasalah
Menurut data resmi, di 2025 proyek SJUT di 10 ruas jalan utama Jakarta Selatan sudah mencapai sekitar 82%.
Namun ini penting banyak titik di luar ruas utama, atau di area proyek trotoar dan jalan kecil, yang tampaknya masih terabaikan kabel tetap menggantung, tiang miring, dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Kasus pagi ini di Fatmawati Cilandak/Pinang Pondok Labu adalah cermin bahwa problem ini belum sepenuhnya diatasi.
Potensi Bahaya Bukan Hanya Sekali, Bisa Berulang
BACA JUGA:Tragis! Wanita Muda di Lampung Ditemukan Tewas Terjerat Kabel di Dalam Kontrakan
BACA JUGA:Sempat Reda, Pecuri Travo dan Kabel PLN Beraksi Kembali, Pelaku Lepaskan Tembakan ke Arah Warga
Dampak dari kabel menjuntai tidak bisa dianggap remeh:
- Risiko terjerat atau tersangkut bagi pengendara motor seperti luka leher, kepala, bahkan risiko fatal.
- Bahaya bagi pejalan kaki: kabel rendah bisa menghantam, tersangkut, atau menghalangi jalan.
- Risiko konsleting listrik atau kebakaran jika kabel rusak atau terkena air.
BACA JUGA:Gak Bahaya Ta? Listrik Menyala 3 Sekawan Potong Kabel Lampu Jalan, Hendak Kabur Disergap Tim Gurita
- Mengganggu mobilitas: warga harus lebih berhati-hati, jalan bisa terhambat, dan citra kota jadi tidak rapi.
Seperti ditekankan berbagai laporan, sudah saatnya pihak berwenang dan operator utilitas bertanggung jawab penuh bukan hanya estetika, tapi keselamatan hidup warga.
Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?
Pemerintah lokal dalam hal ini Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan harus segera meninjau dan mempercepat penanganan kabel-kabel semrawut di seluruh titik, terutama di persimpangan padat seperti Fatmawati Pinang Pondok Labu.
BACA JUGA:Pasang Tiang Wifi, Besi Sentuh Kabel Listrik PLN, 2 Pekerja Tewas, 1 Luka Bakar