Operator utilitas (listrik, telekomunikasi, internet) wajib bertanggung jawab,.kabel apapun yang menggantung rendah harus dinaikkan atau dipindahkan ke tanah.
Masyarakat dan pengguna jalan diminta waspada, hati-hati, serta segera melaporkan jika menemukan kabel berbahaya.
Evaluasi dan percepatan program SJUT agar target Jakarta rapi dan aman tidak menjadi wacana, tetapi kenyataan.
Insiden pemotor terluka di leher karena kabel menjuntai di Fatmawati Pinang Pondok Labu pagi ini menjadi panggilan keras kondisi kabel semrawut bukan sekadar soal estetika tetapi sudah menyentuh urusan keselamatan warga.
BACA JUGA:Bawa Jenazah dari Palembang ke Jambi, Mobil Ini Tiba-tiba Remnya Keras Lalu Tabrak Tiang Listrik
BACA JUGA:Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Tersetrum Tiang Listrik di Taman Yado, Baru Ditemukan Esok Paginya
Kebijakan penataan kabel melalui SJUT sudah tepat, namun implementasinya di banyak titik masih lambat.
Hingga saat itu, setiap warga terutama pengendara dan pejalan kaki perlu ekstra waspada.
Dan pemerintah bersama operator utilitas harus mendahulukan keselamatan ketimbang estetika semata.