Bupati Aceh Selatan Umrah Ditengah Krisis Banjir, Wamendagri Sebut Itu Tindakan Fatal, Harus Dicopot?

Senin 08 Dec 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Wamendagri Bima Arya mengungkapkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat bencana banjir di Aceh, adalah hal fatal.

Bima Arya menyebutkan seharusnya, kepala daerah melakukan koordinasi langkah-langkah darurat dalam penanganan bencana.

"Ya tentu (fatal), karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan kapolres dan dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya usai menghadiri laporan kinerja Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (8/12/2025).

Bima ungkap Kemendagri telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap siaga menghadapi potensi bencana.

BACA JUGA:Update Terbaru! Logistik Darurat Sudah Mendarat di Aceh Besar,Tim BNPB Siap Droping

BACA JUGA:Umrah Saat Krisis Banjir, Presiden Prabowo Perintah Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan: Diproses!

Peringatan juga disampaikan melalui rapat, surat edaran, hingga imbauan langsung.

"Jadi ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah menyampaikan arahan. Kemudian ada lagi edaran, dan kemudian ketika ada peristiwa Bupati Aceh (Selatan) ini diingatkan lagi oleh Kemendagri, jadi terus-menerus kami mengingatkan itu," ujarnya.

"Ya semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya gitu," lanjutnya.

Pemeriksaan, kata Bima, tak hanya dilakukan kepada Mirwan. Melainkan, juga aparatur pemerintahan daerah terkait pembiayaan umrah tersebut.

BACA JUGA:Heboh Masjid Pondok Pesantren di Aceh Tamiang Masih Kokoh dengan Dikelilingi Ribuan Kayu Sisa Banjir

BACA JUGA:Umrah Saat Bencana Banjir Besar, Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Ketua DPC Gerindra: Sangat Disayangkan!

"Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," tuturnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak krisis bencana banjir dan longsor.

Prabowo desak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan.

Kategori :