Pergi Umrah Ditengah Bencana Banjir Landa Aceh, Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan!
Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Terkait Kasus Berangkat Umrah Ditengah Krisis Banjir--repelita
BACAKORAN.CO - Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri disebutkan pada hari ini, Minggu (7/12) sudah memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait pergi umrah di tengah situasi bencana banjir bandang hingga longsor.
Seperti yang diketahui berangkat umrah ke Arab Saudi di tengah bencana tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kemendagri.
"Benar. Hari ini Bupati Aceh Selatan diperiksa oleh Tim Itjen kemendagri. Terkait tempat dan jadwal pemeriksaan bersifat tentatif," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (7/12/2025).
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS membuat publik heboh dikarenakan foto tengah menjalani umrah di saat kondisi banjir besar Aceh.
BACA JUGA:Soroti Bupati Aceh Selatan yang Umrah Ditengah Bencana Banjir, Pemkab Setempat Angkat Suara!
Kabar ini berhembus menyebutkan bahwa mereka menunaikan ibadah umrah pada, Selasa, 2 Desember 2025.
Adanya informasi ini membuat masyarakat geram karena hanya dua hari setelah ia menandatangani surat pernyataan ketidaksanggupan pemerintah kabupaten dalam menangani banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya.
Surat resmi bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan itu jadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan status darurat bencana di Aceh Selatan.
BACA JUGA:Lapas Aceh Tamiang Terendam Banjir, Warga Binaan Terpaksa Dilepas!
BACA JUGA:Sungai Cibitung Meluap, Desa Mukapayung Bandung Barat Dilanda Banjir Bandang Hebat, 4 RW Terdampak
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, dengan tegas ungkap bahwa dokumen itu adalah persyaratan administratif yang harus dipenuhi agar percepatan penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva pada Minggu, dilansir Bacakoran.co dari Pikiran Rakyat, Jum'at (5/12/2025).
Kabar mengenai perjalanan Mirwan ke Tanah Suci kemudian menyebar luas melalui berbagai platform digital.