BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar wilayah Lampung Tengah.
Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak lain.
Kabar penangkapan Ardito dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh singkat ketika dihubungi, Rabu (10/12/2025).
Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut maupun siapa saja yang turut diamankan bersama sang bupati.
KPK, sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kronologi Penangkapan
BACA JUGA:Tekait 'Jatah Preman' Gubernur Riau, KPK Panggil Ajudan Abdul Wahid, Pemeriksaan Dilakukan Disini!
BACA JUGA:KPK Selidiki Banyak Titik Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Apa Saja Temuannya?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan lebih rinci terkait operasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12).
Tim kemudian bergerak ke Lampung Tengah dan melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pada keesokan harinya.
"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12) malam.
Kelima orang yang diamankan termasuk Bupati Ardito Wijaya. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara.
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok," tambah Budi.