Hampir Laka! Viral Video Sopir Bus Ugal-Ugalan di Tol Trans Jawa, Rosalia Indah Janjikan Sanksi Tegas

Minggu 14 Dec 2025 - 08:52 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan, sesuai Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ.

Kategori :