BACA JUGA:Sempat Bikin Heboh, Erika Carlina Resmi Cabut Laporan DJ Panda Terkait Kasus Pengancaman!
Kemudian pada 25 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB terdakwa mengajak Radit Murdiono alias Radit alias Udit untuk mencari Hamsi. Keduanya mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha N Max, pergi mencari Hamsi. Ketika itu terdakwa sudah membawa senjata tajam.
Selanjutnya makmur dan Udit pergi ke arah rumah korban Hamsi dan menunggu di pondok simpang tiga tidak jauh dari rumah Hamsi.
Saat melihat korban mengendarai sepeda motor membocengkan anaknya, terdakwa dan rekannya mendekati Hamsi.
Terdakwa menegur korban Hamsi terlebih dahulu dengan mengatakan “Lup, ngapo kau ngeroyok Amir”, kemudian korban Hamsi menjawab “Ngapo Mur.”
BACA JUGA:Suzuki Carry Mini Van 2025: Ada Fitur Keselamatan, Mesin Irit dan Muatan Besar Cocok untuk Usaha
BACA JUGA:Suzuki Carry Carreta 1997 Cuma Rp30 Jutaan: Mobil Kecil Muat Banyak, Ada AC dan Mesin Bandel
Kemudian terdakwa langsung menusuk korban Hamsi sebanyak satu kali mengenai bagian bahu belakang korban Hamsi dan terdakwa langsung mencabut pisaunya kembali.
Mereka kemudian kabur, sementara korban Hamsi ambruk tak jauh dari lokasi kejadian di saksikan anak bungsunya hingga akhirnya meninggal dunia.