Kabar Baik! Pencairan Bansos 2026 Sudah Masuk KKS, Cek Daftar & Bank Penyalur Resmi

Rabu 14 Jan 2026 - 08:00 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACAKORAN.CO - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memperhatikan!

Setelah adanya update terkait bantuan sosial (bansos) tahun 2026, kabar baik datang bahwa pencairan bansos terkini kembali berjalan dan dana telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank kerja sama tertentu. 

Mengungkapkan adanya bansos tunai hingga Rp10,8 juta dan tambahan bantuan khusus untuk golongan tertentu.

Banyak KPM yang telah melihat nama mereka tercantum dalam daftar bansos yang cair tahun ini, namun masih ada yang bertanya-tanya tentang jenis bansos yang diterima dan cara memastikan pencairan.

BACA JUGA:Resmi! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Januari, Ini Urutan Bank Penyalur

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Januari 2026! PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Cek Batas Akhir Aktivasi Rekening Sekarang

Bansos 2026 yang Sudah Cair di KKS: Daftar Lengkapnya

Melansir dari video youtube @Ariawanagus, Setelah update sistem pada awal tahun 2026, beberapa program bansos telah resmi dicairkan ke rekening KKS yang dikelola oleh bank kerja sama pemerintah (di antaranya Bank Negara Indonesia/BNI dan Bank Rakyat Indonesia/BRI).

Berikut adalah daftar bansos yang telah masuk: 

- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1 2026: Dana sebesar Rp10,8 juta dibayarkan secara bertahap selama 12 bulan (Rp900 ribu per bulan) untuk KPM yang memenuhi syarat

BACA JUGA:Awal Tahun 2026! Segera Cek Penerimaan BPNT Rp600 Ribu di Laman Cek Bansos

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu & PKH Tahap 4 Awal 2026, Jangan Panik Jika Status Berubah!

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 2026: Nilai bantuan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan

- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2026: Bantuan untuk keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil/menyusui, dan lansia, dengan nilai sesuai kategori penerima

- Bansos Tambahan Khusus: Bantuan khusus sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta untuk KPM golongan rentan ekonomi yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau kesulitan ekonomi akibat pandemi 

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa pencairan akan berlanjut hingga akhir bulan ini untuk KPM yang data dan rekening KKSnya telah terverifikasi.

Kategori :