Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Sidang Perdana Sudah Digelar, Gugatan Terdaftar di PA Tigaraksa

Rabu 28 Jan 2026 - 18:44 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Komedian sekaligus entertainer Yeni Rahmawati, yang lebih dikenal publik dengan nama Boiyen, dikabarkan tengah menghadapi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangganya.

Pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar yang baru berjalan seumur jagung kini berada di ambang perceraian.

Tanpa banyak sorotan publik, Boiyen ternyata telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. 

BACA JUGA:Terus Melejit, QRIS Akan Bisa Dipakai Sebagai Alat Pembayaran di 8 Negara Ini!

Informasi ini sontak membuat banyak penggemar terkejut, mengingat pasangan tersebut belum lama membina rumah tangga dan sebelumnya jarang diterpa isu miring.

Gugatan Cerai Terdaftar Sejak 20 Januari 2026

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. 

Ia membenarkan bahwa perkara perceraian atas nama Yeni Rahmawati (YR) dan Rully Anggi Akbar (RAK) telah resmi masuk dalam sistem pengadilan.

“Jadi sesuai pertanyaan, apakah sudah masuk gugatannya? Jawabannya ada,” ujar Sholahuddin saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA:Ahok Buka-bukaan di Sidang Korupsi Minyak: Minta Presiden dan BUMN Diperiksa, Sebut Banyak yang Bisa Ditangkap

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 20 Januari 2026.

Dengan terdaftarnya gugatan ini, proses hukum perceraian keduanya pun secara resmi mulai berjalan sesuai ketentuan peradilan agama.

Sidang Perdana Sudah Digelar

Tak hanya terdaftar, Pengadilan Agama Tigaraksa juga telah menggelar sidang perdana untuk perkara perceraian Boiyen dan Rully.

Sidang pertama tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, atau satu hari sebelum konfirmasi resmi disampaikan ke publik.

BACA JUGA:Virus Nipah Mengganas di India, Indonesia Lakukan Antisipasi Dini

Kategori :