Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal status Ressa.
Menurutnya, tudingan penelantaran anak yang kembali mencuat akibat video lama Denada di RS viral tidak berdasar dan cenderung menyesatkan opini publik.
Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa selama ini Ressa mendapatkan pembiayaan, pendidikan, serta fasilitas hidup yang layak.
BACA JUGA:BGN Tegaskan: Semua Pegawai SPPG ASN Berhak Dapat THR 2026
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa Denada pernah melahirkan Ressa lalu mengabaikan tanggung jawabnya sebagai orang tua.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa kehidupan Ressa justru tercukupi dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari keluarga besar Denada.
Pernyataan ini diharapkan mampu meredam spekulasi yang muncul akibat video lama Denada di RS viral yang kembali mencuat ke permukaan.8