BACAKORAN.CO -- Kenakalan pelajar di Kota Prabumulih semakin menjadi. Bukan hanya tawuran, kali ini 3 oknum pelajar di kota itu terlibat tindak pidana pencurian.
Ketiga oknum pelajar tersebut yaitu AL (16)warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, YO (15) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur dan RI (15) warga Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Ketiganya diduga terlibat pencurian dengan cara membobol sebuah warung sekaligus rumah di Jalan Mayor Iskandar RT 002 RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korbannya, Lisma (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal sekaligus membuka warung di lokasi kejadian.
BACA JUGA:3 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih Diamankan Polisi
Peristiwa yang melibatkan 3 oknum pelajar itu diketahui setelah para pelaku berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Dari keterangan polisi dan olah TKP, para pelaku diduga membobol warung dan rumah korban setelah merusak pintu rolling door warung, kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp500.000 dari laci meja, rokok merek Surya dan GP masing-masing lima bungkus.
Selain itu para pelaku juga masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dua unit handphone, yakni Realme C21 warna biru dan Redmi warna silver beserta kotaknya, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di bawah kasur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Dirut KAI: Utang Whoosh Sudah Beres, Pemerintah Siapkan Skema Pembayaran
BACA JUGA:Resmi Dilantik! Thomas Djiwandono Emban Amanah Berat Sebagai Deputi Gubernur BI
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo SH memerintahkan personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Andrie SE MM bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku," jelas Tomas Siswo Purnomo, Selasa (10/2).
Tim yang di sebar bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda, sekaligus menyita dua unit handphone sebagai barang bukti. "Dari hasil interogasi awal di lapangan, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya," jelasnya.