Dalam kesempatan itu, Edison juga meresmikan pembentukan beberapa organisasi baru yaitru Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari Klasifikasi Tipe B.
BACA JUGA:Cekcok Soal Uang Penjualan Emas, Anak Bantai Ayah Tiri Hingga Tewa di Tengah Jalan
Hal itu menurutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dengan perubahan tersebut, Bupati mengharapkan peningkatan kinerja khususnya dibidang riset dan inovasi daerah serta penanggulangan bencana di Kabupaten Muara Enim menjadi inovatif, responsif dan cepat tanggap.