- Dari terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung
BACA JUGA:Kerry Anak Riza Chalid Sampaikan Pledoi Pembelaan dan Tegas Tepis Intervensi Kasus Minyak Mentah!
Keberangkatan Penumpang
- Kamis, 26 Maret 2026
- Dari berbagai terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulogadung
Dengan jadwal ini, pemudik dapat merencanakan perjalanan pulang dan kembali ke Jakarta secara terorganisir.
Syarat Mengikuti Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Untuk mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
BACA JUGA:Kesepakatan Dagang Prabowo–Trump: Produk AS Dibebaskan dari Sertifikasi Halal, MUI Tekankan Regulasi
Berikut syarat utamanya:
1. Menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan STNK (jika membawa motor)
2. Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
3. Setiap pendaftar dapat mengikutsertakan maksimal tiga anggota keluarga
4. NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli
5. Tidak boleh mendaftar di program mudik gratis lainnya
6. Tiket tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan
Peserta yang melanggar aturan akan dibatalkan secara otomatis.