Wajib Tahu! Aturan Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026, Begini Caranya...

Selasa 24 Feb 2026 - 19:09 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

- Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar = Rp 1.000.000  

- Pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar = Rp 500.000  

- Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar = Rp 200.000  

- Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar = Rp 100.000  

BACA JUGA:Pamit ke Luar Kota Ternyata Istri Gelap-gelapan dalam Kamar Kos Bersama Pria Lain, Amin Ucapkan Selamat Ulang

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Sinkronisasi KUHP, KUHAP dan UU Tipikor Jadi Kunci

Dengan kombinasi tersebut, total nominal yang bisa ditukarkan mencapai Rp 5,3 juta.

Paket ini berlaku baik di layanan penukaran yang disediakan langsung oleh Bank Indonesia maupun melalui perbankan yang bekerja sama.

BI juga menegaskan bahwa penukaran uang baru tidak melayani sistem go-show, yaitu datang langsung tanpa pemesanan.

Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian layanan, menjamin keaslian uang yang ditukarkan, serta menjaga kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Viral Video Guru di Taipa Kritik Menu MBG yang Dirapel 2 Hari saat Puasa, Netizen: Ladang Cuan Pejabat!

BACA JUGA:Viral! Pelanggan Ngaku Aparat Polisi Aniaya 3 Petugas SPBU di Cipinang, Propam Turun Tangan

Dengan sistem pemesanan, masyarakat dijamin akan dilayani sesuai jadwal, memperoleh pecahan yang diinginkan, dan tidak perlu khawatir kehabisan kuota.

Adapun langkah-langkah penukaran uang melalui SERAMBI 2026 adalah:  

1. Melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.  

2. Hadir di lokasi penukaran sesuai jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan.  

Kategori :