- Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar = Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar = Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar = Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar = Rp 100.000
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Sinkronisasi KUHP, KUHAP dan UU Tipikor Jadi Kunci
Dengan kombinasi tersebut, total nominal yang bisa ditukarkan mencapai Rp 5,3 juta.
Paket ini berlaku baik di layanan penukaran yang disediakan langsung oleh Bank Indonesia maupun melalui perbankan yang bekerja sama.
BI juga menegaskan bahwa penukaran uang baru tidak melayani sistem go-show, yaitu datang langsung tanpa pemesanan.
Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian layanan, menjamin keaslian uang yang ditukarkan, serta menjaga kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Viral! Pelanggan Ngaku Aparat Polisi Aniaya 3 Petugas SPBU di Cipinang, Propam Turun Tangan
Dengan sistem pemesanan, masyarakat dijamin akan dilayani sesuai jadwal, memperoleh pecahan yang diinginkan, dan tidak perlu khawatir kehabisan kuota.
Adapun langkah-langkah penukaran uang melalui SERAMBI 2026 adalah:
1. Melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
2. Hadir di lokasi penukaran sesuai jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan.