BACAKORAN.CO - Wardantina Mawa penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan akses ilegal (illegal access) yang dilaporkan Inara Rusli.
Pemeriksaan Wardantina Mawa dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026).
Istri sah Insanul Fahmi ini hanya melempar senyum tipis dan meminta doa agar urusannya hari ini berjalan lancar.
"Doain aja ya," kata Mawa singkat sambil berjalan ke dalam gedung Bareskrim, dilansir Bacakoran.co dari Kumparan.com, Rabu (4/3/2026).
BACA JUGA:Komnas PA Jadwalkan Mediasi Lanjutan Virgoun dan Inara Rusli, Kepentingan Anak Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:Heboh, Kesaksian ART Inara Rusli Ungkap Bahwa Ada Banyak File CCTV yang Ingin Dijual Oleh Supir!
Sebelumnya Yuni, asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli juga diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus ilegal akses yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Bustomi, hadir memberikan kesaksian dan keterangan terkait CCTV di rumah Inara Rusli.
Yuni akui bahwa sopir Inara yakni Agung telah meminjam ponselnya untuk menjadi perantara memindahkan data CCTV dari komputer.
"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," kata Bustomi saat ditemui usai pemeriksaan, dilansir Bacakoran.co dari Insertlive, Minggu (16/2/2026).
BACA JUGA:Terungkap Alasan Virgoun Pecat Supir yang Beberkan CCTV Inara Rusli, Ternyata Ini!
BACA JUGA:Inara Rusli Siap Hadapi Kenyataan Terburuk di Tengah Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi
Yuni akui sudah memperingati Agung untuk tidak menyalahgunakan file tersebut.
Tapi, Agung disebut Yuni secara blak-blakan berniat menjual file tersebut demi keuntungan pribadi.
"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," sambungnya.