BACAKORAN.CO -- Dikira cupu ternyata suhu, Sudarwanto Wisnu Hadi (28), seorang petani warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB berhasil melumpuhkan 1 dari 2 orang begal yang hendak merampas sepeda motornya.
Meski sempat terluka akibat sabetan senjata tajam, Sudarwanto Wisnu Hadi mematahkan serangan begal yang kemudian diketahui bernama Oktaf Kalimana (26), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Peristiwa pembegalan dan aksi heroik korban itu terjadi di Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dibantu warga yang datang ke lokasi itu, pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah di ketahui petugas, kabur.
BACA JUGA:Satu Ditangkap, Begal Kembali Beraksi Lagi di Empat Lawang, Pelaku Bacok Kurir Paket
Keterangan yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian korban berboncengan sepeda motor dengan Nurmi (23), melintas di Jalan Umum Desa Trikarya. Dilokasi yang sedikit sepi, tiba-tiba laju sepeda motor korban dihadang dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Karena kaget, korban menghentikan laju sepeda motornya. Ketika itu, salah satu pria yang menghadang sepeda motgornya langsung menghampiri dan berusaha merampas sepeda motor yang di kemudikan korban.
Tentu saja korban tidak mau begitu saja menyerahkan kendaraan kesayangannya itu dirampas. Nah ketika korban ngotot mempertahankan sepeda motornya, pelaku kemudian mencabut senjata tajam berupa pisau dan menikam korban.
Dalam perkelahian sengit yang diiringi jerit saksi Nurmi, korban mengalami luka bagian pinggang hingga mengeluarkan darah segar.
BACA JUGA:Super League Ketat, Tak Hanya Main Rapih dan Cantik untuk Menang, Simak Kata-Kata Pelatih Persik Ini
BACA JUGA:Ganda Campuran Sajikan Derby Indonesia di 16 Besar All England 2026
Namun nyali Sudarwanto tidak gentar, dia terus menyerang pelaku hingga takluk. Bersamaan dengan itu, sejumlah warga yang melintas membantu korban membekuk pelaku dan menghubungi aparat kepolisian.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang terduga pelaku yang diamankan warga di Desa Trikarya.
Anggota opsnal Polsek Belitang III langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti, sebelum membawanya ke Mapolsek guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku yang berhasil diamankan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan intensif. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
BACA JUGA:7 Alasan Suzuki Carry Minivan 2026 Layak Dibeli: Harga Rp260 Jutaan, Kabin Muat Banyak Penumpang
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna ungu dengan nomor rangka MH1JFE114DK174780 dan nomor mesin JFE1E-1175207, serta satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 25 sentimeter.
Kasus ini disangkakan Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. "Kepada warga kami mengimbau agar tetap waspada saat melintas di jalan sepi, terutama pada siang hingga sore hari. Kami juga mengimbau warga segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron," katanya.