Yaqut Cholil Balik ke Rutan dan Akan Diperiksa KPK dan Akan Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji!

Rabu 25 Mar 2026 - 14:39 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hari ini setelah ia menjadi tahanan rumah dan dikembalikan ke rutan.

KPK kemudian akan mendalami peranan pihak lain dalam perkara korupsi kuota haji 2023-2024.

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (25/3/2026).

Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan.

BACA JUGA:Yaqut Cholil Kembali ke Penjara Setelah Jadi Tahanan Rumah, Tangan Tak Terborgol Jadi Sorotan, Kenapa?

BACA JUGA:Dikritik Jadikan Eks Menag Yaqut Cholil Tahanan Rumah, KPK Ungkap Pihak yang Minta Hal Tersebut!

Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Yaqut dikembalikan ke rutan KPK.

"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.

Sebelumya setelah menjadi tahanan rumah, kini eks Menag kembali ke rutan, tapi tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ketahanan.

"Yang pasti selama prosesnya, waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (24/3/2026).

Budi ungkap waltah tetap memastikan keamanan Yaqut dan petugas menggiring Yaqut kembali ke Rutan KPK setelah hari ini status tahanannya tak lagi menjadi tahanan rumah.

"Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK," ujarnya.

BACA JUGA:Dikritik Jadikan Eks Menag Yaqut Cholil Tahanan Rumah, KPK Ungkap Pihak yang Minta Hal Tersebut!

BACA JUGA:Tak Ada di Rutan, Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Ternyata Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan Pengacaranya!

Sebelumya juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo respon terkait pihak yang meminta tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah.

Kategori :