Pemudik Wajib Tahu Jadwal One Way Arus Balik Lebaran 2026, Catat Rutenya untuk Atasi Kemcetan!

Kamis 26 Mar 2026 - 10:23 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Jika terjadi lonjakan kendaraan signifikan, pihak kepolisian dapat menyesuaikan waktu pemberlakuan.

Kementerian Perhubungan bersama Polri dan instansi terkait menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus balik berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pemudik dapat merasakan perjalanan yang lebih nyaman tanpa terjebak kemacetan panjang. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta mengatur waktu perjalanan agar tidak menumpuk di satu titik.

Kategori :