Kebijakan Baru APBD 30% Pegawai, Ribuan PPPK Hadapi Risiko Dirumahkan, Kok Bisa?

Kamis 26 Mar 2026 - 16:08 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Yaqut Cholil Balik ke Rutan dan Akan Diperiksa KPK dan Akan Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji!

BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos Kemensos PKH-BPNT 2026 yang Belum Cair, Cukup Gunakan KK dan KTP, Begini!

Pemerintah pusat dan DPR perlu segera merumuskan jalan tengah, misalnya melalui skema transisi bertahap.

Kemudian subsidi khusus, atau penataan ulang formasi PPPK agar tujuan efisiensi tercapai tanpa mengorbankan stabilitas pelayanan publik.

Kategori :