Bongkar Dugaan Lobi Kemenag, KPK Periksa Biro Travel Sampai ke Daerah

Senin 06 Apr 2026 - 09:12 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi turun tangan mengusut tuntas skandal kuota haji yang memicu polemik besar di tengah masyarakat. 

Langkah tegas diambil dengan cara KPK periksa biro travel haji khusus secara maraton untuk membongkar misteri di balik perubahan drastis aturan distribusi kuota tambahan pada tahun 2024. 

Perkara ini mencuat karena adanya indikasi lobi kuat yang membuat alokasi jemaah berubah dari aturan baku. 

Mengapa skandal kuota haji ini menjadi fokus utama penegak hukum? Akar permasalahan ini bermula ketika Indonesia secara resmi mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah pada operasional haji tahun 2024

Berdasarkan regulasi resmi yang mengatur hak jemaah, pembagian tersebut seharusnya mengacu pada komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

BACA JUGA:160 Ribu ASN Pensiun, Begini Bocoran Resmi KemenPAN RB Soal Pendaftaran CPNS 2026

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal berbeda, yang kemudian memicu KPK periksa biro travel secara mendalam. 

Diduga kuat terjadi perubahan komposisi pembagian secara sepihak menjadi 50:50.

Perubahan komposisi yang sangat timpang ini diduga merupakan hasil dari praktik lobi asosiasi travel haji kepada pihak internal Kementerian Agama. 

Untuk membuktikan konstruksi perkara tersebut, penyidik antirasuah tidak main-main dalam membongkar skandal kuota haji ini. 

Penyelidikan berlapis dilakukan dengan cara KPK periksa biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) demi menemukan aktor intelektual di balik manuver perubahan kuota yang dinilai merugikan jutaan jemaah reguler tersebu.

BACA JUGA:Yaqut Cholil Balik ke Rutan dan Akan Diperiksa KPK dan Akan Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji!

Strategi Pemeriksaan Maraton di Berbagai Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sangat intensif. 

Pemeriksaan saksi-saksi terkait tidak hanya terpusat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, melainkan menyebar langsung ke sejumlah daerah asal para saksi.

"Penyidik akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para PIHK, secara maraton," ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Kategori :