BACAKORAN.CO - Pemkab Jepara resmi menolak kebijakan WFH bagi ASN karena dianggap tidak efektif menghemat energi.
Mulai 2 April 2026, ASN diwajibkan tetap ngantor, dengan dorongan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum bila jarak rumah ke kantor 1–3 km.
Hal tersebut telah dituangkan Pemkab Jepara dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/12 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. SE tersebut mulai diberlakukan pada 2 April 2026.
"Kita tetap melaksanakan transformasi budaya kerja ASN sesuai dengan SE Mendagri dan SE Menpan RB, tapi tidak melaksanakan WFH," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, dilansir Bacakoran.co dari Republika, Senin (6/4/2026).
BACA JUGA:Iran Minta Penjelasan Arab Saudi dan UEA Usai Drone China Ditembak Jatuh
BACA JUGA:Terbaru, Nadiem Makarim Hadiri Persidangan Lanjutan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Apa Hasilnya?
Ia menjelaskan ada beberapa pertimbangan soal mengapa Pemkab Jepara tak menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat. Pertama, yakni agar pelayanan publik tetap berjalan baik.
"Kedua, setelah kami kaji, kalau kita kombinasi antara work from office dan work from home, efisiensi (energi) itu tidak begitu signifikan, karena listrik tetap digunakan, AC digunakan. Sehingga kami ambil keputusan tak melaksanakan WFH," ujar Ary.
Dia menambahkan, pertimbangan lainnya adalah kebijakan WFH disalahgunakan oleh ASN untuk bepergian.
"Hal itu karena WFH dilaksanakan berdempetan dengan akhir pekan. Harusnya bekerja dari rumah, tidak long weekend, dia malah pergi ke mana. Kekhawatiran itu ada," ucapnya.
BACA JUGA:Pertalite dan Solar Aman Sampai Akhir Tahun: Ini Jurus Pemerintah Hadapi Harga Minyak Dunia!
BACA JUGA:Begal Sadis, Pura-pura jadi Penumpang, Sampai Tujuan Tembak Tukang Ojek yang Mengantarnya
Ary mengatakan, meski tak menerapkan WFH, Pemkab Jepara tetap melaksanakan efisiensi energi melalui beberapa kebijakan lain.
Misalnya, mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen.
Tak hanya itu, para ASN diminta membatasi penggunaan listrik.