BACAKORAN.CO -- Disaat ratusan bahkan ribuan orang 'antri' mendaftar untuk bisa menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri), 4 anggota Polres Musi Rawas Utara jajaran Polda Sumatera Selatan, malah membuat ulah.
Mereka terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri dalam sidang yang telah digelar dengan kesaksian dan pembuktian.
Akibatnya 4 anggota polisi tersebut yaitu Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra.
Mirisnya, dilihat dari pangkat yang telah diterimanya semasa menjabat anggota Polri, ke 4 mantan anggota Polri itu sudah cukup lama bertugas sebagai penegak hukum. Hanya saja tidak disebutkan tindakan pelanggaran berat yang telah mereka lakukan
Pemecatan ke 4 polissi itu digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara pada Senin, 20 April 2026.
BACA JUGA:Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH
BACA JUGA:PTDH Tidak Bisa Dihindari, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal Pada Kasus Peras Anak Bos Prodia
Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama SH SIK MH dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Musi Rawas Utara. Sementara 4 polisi yang di pecat tidak hadir dalam upacara itu alias in absentia.
Keputusan PTDH ditetapkan Kapolda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Musi Rawas Utara menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.
BACA JUGA:Bukan Cuma Lansia Kanker Payudara Kini Serang Usia 30-an Cek Penyebab Utama dan Cara Menghindarinya
BACA JUGA:Resep Tahu Walik Aci Sultan Modal Minim Cocok Untuk Bisnis Kekinian: Renyah Kenyal Anti Gagal
“Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” katanya.
Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi. Penegakan disiplin internal dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Upacara PTDH ditandai dengan simbolis pemberian tanda silang oleh Kapolres terhadap 4 foto anggota polisi yang di pecat.