BACAKORAN.CO – Himpunan Mahasiswa Teknik Pangan Institut Teknologi Bandung (HMPG ITB) secara resmi menonaktifkan salah satu Senatornya Nayla Khansa Adreby Putri, karena terlibat ujaran kebencian di media sosial.
Keputusan ini diambil untuk melindungi nama baik organisasi dan menegakkan aturan internal.
Tindakan cepat Badan Pengurus ‘Polaris’ HMPG ITB periode 2026/2027 ini langsung menjadi perhatian publik.
Menurut press release resmi yang diunggah akun X @hmpgitb pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 12.12 WIB, HMPG ITB memutuskan menonaktifkan Nayla Khansa Adreby Putri sebagai Senator.
“Kami memutuskan untuk menonaktifkan Senator HMPG ITB. Berdasarkan Surat Keputusan No.: 2927/HMPG-ITB/DPA/V/2026,” demikian pernyataan resmi yang tertulis dalam press release tersebut.
BACA JUGA:Kontroversi ITB vs Bobotoh: 3 Seleb ITB Didesak Angkat Suara soal Rasisme Sunda
Kronologi cuitan Nayla Khansa Adreby Putri
Kasus ini bermula pada 26 Mei 2026 ketika cuitan Nayla Khansa Adreby Putri menuai kontroversi besar di media sosial X.
Utas cuitannya dianggap mengandung ujaran kebencian (hate speech) terhadap kelompok bobotoh (suporter Persib Bandung).
Beberapa akun pengguna kemudian menyebarkan screenshot cuitan Nayla, yang memicu reaksi keras dari netizen.
Dalam hitungan jam, isu ini menjadi trending dan mendapat sorotan luas di kalangan mahasiswa ITB serta komunitas suporter.
Pada 27 Mei 2026, HMPG ITB mengeluarkan press release resmi yang menyatakan bahwa Nayla Khansa dinilai melanggar AD/ART organisasi karena tidak menjaga nama baik HMPG ITB.
Sanksi diberikan berupa:
1. Penonaktifan sebagai Senator HMPG ITB hingga waktu yang tidak ditentukan.
2. Memasuki masa evaluasi dari DPA HMPG ITB.
HMPG ITB menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menilai Nayla Khansa Adreby Putri selaku Ketua Badan Senator tidak menjaga nama baik organisasi sesuai dengan AD/ART HMPG ITB.