Andri Mulyono Jadi Tersangka Ke-5 Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Mark Up Motor Listrik Vendor Tak Layak

Sabtu 13 Jun 2026 - 11:00 WIB
Reporter : Agnes
Editor : Gusti

BACAKORAN.CO – Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka baru sekaligus menahannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) ini diduga terlibat pengadaan motor listrik bernilai fantastis meski perusahaannya tak memenuhi syarat sebagai vendor.

Dari data video yang diunggah akun X @NenkMonica pada Jumat, 12 Juni 2026, memperlihatkan Andri Mulyono digiring petugas Kejagung menuju mobil tahanan.

Video berdurasi sekitar 19 detik ini menampilkan narasi visual proses penahanan tersangka dengan overlay teks “Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG”. 

BACA JUGA:Viral! Mahasiswa Disebut 'Pisang Ambon' Saat Dicegat Polisi, Klaim Tak Ada yang Mendengar Aspirasi di HI

Menurut penjelasan Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Andri Mulyono selaku Komisaris dan pengendali PT YAT diduga melakukan komunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang juga telah menjadi tersangka.

Perusahaan tersebut memenangkan pengadaan ribuan unit motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur MBG. 

“Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut,” ujar Syarief, seperti dikutip dari konferensi pers Kejagung.

PT YAT bahkan diduga mendapatkan pembayaran penuh 100 persen meski motor belum dirakit sepenuhnya dan dokumen serah terima dimanipulasi. 

BACA JUGA:KPK Tahan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari, Terlibat Dugaan Suap Pengaturan Audit

Andri menjadi tersangka kelima dalam perkara ini.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya.

Nilai pengadaan motor listrik ini mencapai sekitar Rp1,03 triliun untuk 21.801 unit, yang menuai sorotan publik karena dianggap tidak esensial bagi program utama MBG. 

Komentar netizen ramai membanjiri postingan monyorot kasus korupso MBG.

“Kasian banget ya. kok vendor jadi sasaran. pejabat yg lain gimana tuh,” tulis @preman_kalem

Kategori :