BACAKORAN.CO – Kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah polisi menemukan para korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi.
Dugaan penyekapan berlangsung selama sekitar 3 minggu dan kini tengah didalami aparat kepolisian.
Selain dugaan penyekapan penyidik juga menyelidiki unsur penganiayaan serta pemerasan terhadap keluarga korban.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan polisi mendatangi lokasi percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, setelah menerima laporan dugaan penyekapan pada Jumat, 26 Juni 2026.
BACA JUGA:Prabowo: Jangankan Profesor, Usulan Anak Desa Lewat TikTok Saya Tindak Lanjuti
Saat pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan ketiga korban masih dalam kondisi kaki terborgol.
"Saat berada di TKP, benar korban bernama Tegar Saputra (TS) dan Muhamad Rafli Jaelani (MRJ) terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra (AS) di borgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.
Korban diketahui bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, penyekapan bermula setelah pihak perusahaan menuduh Tegar mencuri pelat cetak milik percetakan.
BACA JUGA:Bertambah Lagi, 5 Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Pendidikan, Ini Penjelasan Kemhan
Dalam proses pemeriksaan internal tersebut Tegar disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua rekan kerjanya.
Namun, alih-alih melaporkan dugaan pencurian kepada aparat penegak hukum, ketiganya justru diduga disekap selama hampir tiga minggu.
Polisi mengungkap dua orang berinisial AI (41) dan S (46) diduga berperan dalam penyekapan tersebut.
Keduanya diduga menjadi pihak yang menginterogasi korban, melakukan kekerasan fisik, sekaligus mengawasi korban selama penyekapan berlangsung.