BACAKORAN.CO -- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6) malam.
Keduanya datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah sempat dicari penyidik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Setibanya sekitar pukul 21.17 WIB, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan kedua pejabat tersebut. "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa malam 30 Juni 2026.
BACA JUGA:OTT KPK di Kuansing: Bupati Suhardiman dan Sekda Masih Dicari, Ini Fakta Lengkapnya
BACA JUGA:Lagi, OTT Kejati Sumsel Tangkap Kepala KUPP Sungai Lumpur, Diduga Pungli Izin Berlayar, Sita Rp 143 Juta
Menurut Budi, penyidik langsung memeriksa keduanya untuk mendalami perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan. "Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (29/6). Dalam operasi senyap tersebut, tim antirasuah mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang ditangkap di Kuansing, sedangkan satu orang diamankan di Jakarta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap. Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menduga perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi, yang kini menjadi fokus penyidikan.
Sebelum Suhardiman dan Zulkarnaen datang ke Gedung Merah Putih, KPK sempat mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif. Imbauan itu akhirnya dipenuhi pada Selasa malam.
BACA JUGA:Viral! Artikel Pengangkatan Komisaris Asisten Raffi Ahmad Dihapus Massal, Kekuatan Orang Dalam?
BACA JUGA:Piala Dunia 2026: Jika Mau Kalahkan Belanda, Simak Resep Maroko Ini
"Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri," tutur Budi.
Perkembangan terbaru kasus OTT KPK di Kuansing juga menunjukkan proses hukum telah memasuki babak baru. Budi mengungkapkan pimpinan KPK bersama jajaran penyidik telah menggelar ekspose perkara dan sepakat meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.
"Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujarnya.
Dengan naiknya status perkara, publik kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara dugaan suap jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.