AWAS! Jangan Sampai Salah Cara Daftar PPG Calon Guru 2026, Simak Panduan Lengkapnya

Selasa 07 Jul 2026 - 05:00 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

 

AWAS! Jangan Sampai Salah Cara Daftar PPG Calon Guru 2026, Simak Panduan Lengkap, Alur, Syarat, Biaya, hingga Kesalahan yang Wajib Dihindari

BACAKORAN.CO - JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru (PPG Prajabatan) Tahun 2026 menjadi gerbang awal bagi lulusan sarjana yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan berkarier sebagai guru profesional. Namun, masih banyak calon peserta yang gagal pada tahap administrasi akibat kesalahan sederhana, seperti salah mengisi data identitas, memilih bidang studi yang tidak linear, atau terburu-buru melakukan pembayaran.

Agar proses registrasi berjalan lancar, calon peserta perlu memahami seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari membuat akun, melengkapi biodata, mengunggah dokumen, hingga pembayaran biaya seleksi.

BACA JUGA:Cara Daftar PPG Calon Guru 2026 di SIMPKB, Lengkap dari Buat Akun hingga Cetak Kartu Peserta

Alur Singkat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026

Sebelum masuk ke penjelasan rinci, berikut gambaran proses pendaftaran:

  1. Membuat akun pada portal resmi PPG atau SIMPKB.
  2. Melakukan aktivasi akun melalui email.
  3. Melengkapi biodata peserta.
  4. Memilih bidang studi yang sesuai dengan ijazah.
  5. Mengisi refleksi diri dan esai.
  6. Menentukan lokasi keberminatan.
  7. Menandatangani pakta integritas dengan e-Meterai.
  8. Mengirim berkas.
  9. Melakukan pembayaran biaya seleksi.
  10. Menunggu hasil seleksi administrasi dan jadwal ujian.

BACA JUGA:PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Begini Cara Buat Akun SIM PKB agar Lolos Tahap Awal Tanpa Kendala

Gunakan Hanya Portal Resmi

Untuk menghindari penipuan atau penyalahgunaan data, pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi Kemendikdasmen, yaitu:

  • Portal PPG Kemendikdasmen.
  • Platform SIMPKB.

Pastikan alamat situs benar sebelum memasukkan data pribadi.

Syarat Awal yang Harus Dipenuhi

Sebelum membuat akun, siapkan:

  • Email aktif.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai data Dukcapil.
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  • Data ijazah S1 atau D4.
  • Nomor telepon aktif.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Tahap 4 2025 untuk Calon Guru Dibuka, Intip Ini Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, peserta tidak boleh masih tercatat sebagai guru aktif atau kepala sekolah pada sistem Dapodik maupun Simpatika sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Registrasi Akun

Setelah memasukkan email:

  • Buka tautan aktivasi yang dikirim ke email.
  • Buat kata sandi.
  • Login ke akun SIM PPG.
  • Lengkapi seluruh data identitas.

Data yang biasanya diminta meliputi:

  • NIK.
  • Nama lengkap.
  • Nama ibu kandung.
  • Jenis kelamin.
  • Tanggal lahir.

Pastikan seluruh data sesuai dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Strategi Jitu Lulus PPG 2026 Cara Cepat Dapat Sertifikat Pendidik Tanpa Drama

Kesalahan yang Paling Sering Terjadi: Nama Ibu Kandung

Kategori :