Daftar Pajak Mobil Listrik Terbaru 2026, Cek Nominal PKB dan BBNKB Berbagai Merek!

Jumat 24 Jul 2026 - 03:00 WIB
Reporter : zeli
Editor : zeli

BACAKORAN.CO - Minat masyarakat Indonesia terhadap mobil listrik terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Selain menawarkan biaya operasional yang lebih hemat, kendaraan listrik juga dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang seperti kendaraan berbahan bakar fosil.

Namun, sebelum memutuskan membeli mobil listrik, calon konsumen perlu mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan agar dapat memperkirakan total biaya kepemilikan kendaraan.

Pada tahun 2026, pemerintah masih memberikan berbagai bentuk dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA:Prediksi Keberuntungan Karier dan Rezeki Weton Rabu Pahing Menurut Primbon Jawa Kuno

BACA JUGA:Ramalan Weton Kamis Wage Juli–Desember 2026: Prediksi Rezeki, Karier, Keuangan, dan Kehidupan

Meski demikian, kebijakan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mengalami beberapa penyesuaian mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, besaran pajak mobil listrik tidak selalu sama di seluruh Indonesia.

PKB merupakan pajak tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor.

Besarnya dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bobot kendaraan, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Panen Kangkung 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Terungkap, Ini Alasan Laporan Penculikan Jesslyn Wijaya Dicabut Mendadak

Sementara itu, BBNKB dikenakan ketika terjadi proses pembelian kendaraan baru atau perpindahan kepemilikan kendaraan.

Meskipun sudah dikenakan PKB dan BBNKB, mobil listrik tetap mendapatkan berbagai insentif dibandingkan kendaraan konvensional.

Beberapa daerah bahkan masih memberikan pengurangan tarif sehingga beban pajak kendaraan listrik menjadi lebih ringan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penggunaan kendaraan rendah emisi sekaligus mendukung target pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

Kategori :