BACAKORAN.CO - Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang. Namun, tingginya harga properti membuat sebagian besar masyarakat memilih membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Skema ini memang menawarkan kemudahan karena pembeli tidak perlu menyediakan dana tunai dalam jumlah besar.
Dengan uang muka tertentu dan cicilan bulanan yang terlihat ringan, rumah impian seolah menjadi lebih mudah diwujudkan.
BACA JUGA:Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Isi Putusan MK Terbaru
BACA JUGA:Cara Mudah Memeriksa Sertifikat Tanah Tanpa Harus Langsung ke Kantor BPN
Meski demikian, di balik kemudahan tersebut terdapat komitmen finansial jangka panjang yang tidak boleh dianggap remeh.
Tenor KPR yang bisa mencapai 15 hingga 20 tahun berarti seseorang harus menyisihkan sebagian pendapatannya setiap bulan selama bertahun-tahun.
Jika kondisi ekonomi berubah atau penghasilan menurun, cicilan yang semula terasa ringan dapat berubah menjadi tekanan keuangan.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah mengambil cicilan berdasarkan kemampuan saat ini tanpa mempertimbangkan kemungkinan perubahan di masa depan.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Gaya! Ini Alasan Mobil Listrik Wajib Pakai Pelek Aerodinamis
BACA JUGA:Sering Isi BBM Eceran? Hati-Hati, Fuel Pump Kendaraan Bisa Cepat Rusak!
Padahal, perjalanan karier, kondisi kesehatan, kebutuhan keluarga, hingga situasi ekonomi nasional dapat berubah sewaktu-waktu.
Ketika pengeluaran meningkat sementara pendapatan tidak bertambah, kewajiban membayar cicilan tetap harus dipenuhi.
Selain cicilan pokok, pemilik rumah juga harus memperhitungkan berbagai biaya lain seperti bunga kredit, asuransi, pajak bumi dan bangunan, biaya administrasi, biaya perawatan rumah, hingga renovasi di kemudian hari.
Semua komponen tersebut membuat total biaya kepemilikan rumah jauh lebih besar dibandingkan harga yang tercantum dalam brosur pemasaran.