BACAKORAN.CO – Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497, 2 dan 5 Tahun 2025.
Memasuki bulan Agustus 2026 masyarakat Indonesia akan segera menyambut sejumlah tanggal merah yang memberikan kesempatan emas untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan singkat setelah disibukkan dengan berbagai rutinitas harian.
Rincian Hari Libur Nasional Agustus 2026
Berdasarkan ketentuan resmi SKB Tiga Menteri tersebut, terdapat dua tanggal penting yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada bulan Agustus 2026.
Penetapan ini mencakup perayaan hari besar nasional serta hari besar keagamaan yang jatuh pada pertengahan hingga akhir bulan.
BACA JUGA:Banyak Orang Yakin Investasi Pasti Untung, Kenyataannya Justru Bikin Boncos
Berikut adalah rincian lengkap tanggal merah pada bulan Agustus 2026:
Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kehadiran dua hari libur nasional ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin sejenak melepas penat dari aktivitas kerja maupun sekolah.
BACA JUGA:Cara Mudah Memeriksa Sertifikat Tanah Tanpa Harus Langsung ke Kantor BPN
Kesempatan Long Weekend di Bulan Kemerdekaan
Selain hari libur perayaan kemerdekaan, bulan Agustus 2026 juga menghadirkan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja dan pelajar, yakni kesempatan menikmati libur panjang atau long weekend.
Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh tepat pada hari Senin, 17 Agustus 2026, menciptakan rangkaian hari libur selama tiga hari berturut-turut.
Masyarakat dapat menikmati waktu luang mulai dari akhir pekan hingga hari Senin, dengan rincian sebagai berikut:
Sabtu, 15 Agustus 2026 (Libur akhir pekan)
Minggu, 16 Agustus 2026 (Libur akhir pekan)