BACAKORAN.CO -- Astaga, kesalahan saat melakukan transfer pembayaran cash on delivery (COD) berujung petaka bagi seorang warga Palembang berinsial NI (54).
Dia kehilangan Rp93 juta setelah salah mentransfer uang kepada seorang kurir ekspedisi berinisial MA yang menerima pembayaran paket COD.
Saat korban menyadari kekeliruan itu dan menanyakannya kepada kurir tersebut, ternyata uangnya sudah ludes.
Kasus dugaan penggelapan uang akibat salah transfer itu kini ditangani Polrestabes Palembang setelah dilaporkan pada Jumat (7/8/2026).
BACA JUGA:Salah Transfer Uang? Jangan Panik, Simak ini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Jangan Direspons, Begini Tips Langkah Menghadapi Tindak Penipuan Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer
Peristiwa bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB di kawasan Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari terlapor yang memberitahukan bahwa paket COD telah diantar ke rumah.
Korban kemudian diminta mentransfer pembayaran sebesar Rp93 ribu ke rekening BCA atas nama terlapor. Namun, tanpa disadari, korban justru memasukkan nominal Rp93 juta dan mengirimkan dana tersebut ke rekening yang sama.
"Awalnya terlapor menghubungi saya lewat WhatsApp dan mengatakan paket COD saya sudah diantar," ujar NI saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Modus COD, Perempuan Penjual Produk Herbalife Menjadi Korban Begal, Pelaku Dibekuk Polisi
BACA JUGA:5 Keunggulan Yamaha X-Ride Bekas & Baru: Motor Crossover Tangguh yang Tetap Irit dan Gaya
Kesalahan nominal transfer itu baru disadari beberapa hari kemudian. Setelah mengetahui bahwa uang yang terkirim mencapai Rp93 juta, korban segera menghubungi terlapor dan meminta dana tersebut dikembalikan.
"Saya baru sadar setelah beberapa hari ternyata saya transfer Rp93 juta. Saya langsung menghubungi terlapor untuk meminta uang dikembalikan, tetapi tidak dikembalikan," katanya.
Korban kemudian berusaha mencari keberadaan terlapor hingga akhirnya berhasil menemukannya. Keduanya sempat mendatangi kantor Bank BCA dengan harapan dana tersebut masih dapat diselamatkan.
Namun, berdasarkan keterangan korban, hasil pengecekan di bank menunjukkan bahwa uang yang masuk ke rekening terlapor sudah habis digunakan.
BACA JUGA:5 Jenis Jam Tangan Seiko yang Cocok untuk Pengusaha, Elegan dan Berkelas
BACA JUGA:Edan! 995 Senjata di Gudang Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Amunisi hingga Barang Terlarang
"Saya ajak ke Bank BCA, tetapi setelah dicek uangnya sudah habis dipakai," ungkapnya.
Merasa mengalami kerugian besar, korban akhirnya membawa terlapor ke Polrestabes Palembang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya," harap korban.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya penyerahan seorang kurir oleh korban terkait dugaan penggelapan uang akibat salah transfer pembayaran COD.
BACA JUGA:Profesi yang Mulai Digantikan AI 2026: Siapa yang Paling Terdampak?
BACA JUGA:KKI Sentil Direktur RS Buntut Kasus Dokter Bully Pasien BPJS, Jangan Lepas Tangan!
"Tersangka sudah diterima dan telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena bermula dari kesalahan nominal transfer pembayaran COD yang seharusnya hanya Rp93 ribu. Penyidik kini mendalami dugaan tindak pidana penggelapan serta menelusuri aliran dana yang telah digunakan setelah uang masuk ke rekening penerima.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi digital, terutama ketika mentransfer dana melalui mobile banking atau aplikasi perbankan, untuk menghindari kerugian besar akibat salah input nominal pembayaran.
Meta Description
Warga Palembang salah transfer pembayaran COD Rp93 juta kepada kurir ekspedisi. Uang disebut sudah habis dipakai, dan kasus kini diproses Polrestabes Palembang.