BACAKORAN.CO - Samsung Galaxy Tab S12 series semakin dekat meluncur di Indonesia. Dua model, yakni Galaxy Tab S12+ 5G dan Galaxy Tab S12 Ultra 5G, telah mengantongi sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian dan sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan pada situs TKDN Kementerian Perindustrian, kedua tablet tersebut didaftarkan oleh PT Samsung Electronics Indonesia.
Perangkat dengan nomor model SM-X846B dan SM-X946B sama-sama mencatat nilai TKDN sebesar 39,08 persen.
Nomor model SM-X846B diketahui mengarah ke Galaxy Tab S12+ 5G. Sementara itu, SM-X946B diyakini merupakan Galaxy Tab S12 Ultra 5G.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S9 FE Masih Layak Dibeli 2026? Cek Spesifikasi dan Fiturnya
Galaxy Tab S12+ dan Ultra Lolos TKDN
Sertifikasi TKDN menjadi salah satu tahapan penting bagi perangkat elektronik yang akan dipasarkan di Indonesia.
Dengan nilai 39,08 persen, kedua tablet Samsung tersebut telah memenuhi ketentuan yang tercatat dalam database Kementerian Perindustrian.
Selain versi seluler, Galaxy Tab S12+ dan Galaxy Tab S12 Ultra juga diperkirakan akan tersedia dalam varian Wi-Fi.
Masing-masing disebut menggunakan nomor model SM-X840 dan SM-X940, meski informasi tersebut masih perlu menunggu konfirmasi resmi Samsung.
Kehadiran dua model Galaxy Tab S12 di database TKDN menjadi sinyal bahwa Samsung tengah mempersiapkan pasar Indonesia untuk generasi tablet flagship berikutnya.
Apalagi, proses sertifikasinya tidak hanya berhenti di Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA:5 Keunggulan Samsung A38 5G Terbaru 2026: Layar Jernih, Baterai Awet, dan Performa Kencang
Sudah Lolos Sertifikasi Postel
Galaxy Tab S12+ 5G dan Galaxy Tab S12 Ultra 5G juga telah mendapatkan sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital.
Berdasarkan data sertifikasi, Galaxy Tab S12+ dan Galaxy Tab S12 Ultra tercatat memperoleh sertifikat pada 18 Agustus 2026.
Sertifikat tersebut masing-masing memiliki nomor 125558/DJID/2026 dan 125555/DJID/2026.