Syarat formal pendidikan anggota DPR memang hanya setingkat SMA atau sederajat, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Mahkamah Konstitusi pernah menolak gugatan yang meminta minimal S2.
BACA JUGA:Viral! PT Kiani Lestari dan Kertas Nusantara, Jejak Bisnis Presiden Prabowo di Kalimantan Timur
Namun, realitas di lapangan memicu perdebatan.
Ada anggota yang disebut memperoleh gelar S2 tanpa melalui jalur kuliah formal yang transparan.
“Makanya jika mau pilih orang itu hati-hati jangan asal coblos karena ketenaran atau karena banyak omong,” tulis @darbento88 dalam balasan di thread @rebukanrain.
Netizen lain menambahkan, “Ayo, audit semua ijazah yang ada di lembaga pemerintah,” tulis @bah_rangga.
Sementara @Me010305Is berkomentar, “Waaaah ternyata… Mbaknya good banget.”
BACA JUGA:Kronologi Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Peran Raffi Ahmad dan Lingkaran Pejabat
Postingan @rebukanrain juga mengaitkan isu ini dengan Raffi Ahmad.
Pada Agustus 2026, beredar narasi bahwa Raffi berperan sebagai messenger yang menyampaikan pesan antar pejabat, termasuk permintaan agar pejabat tertentu mundur.
Meskipun Raffi sendiri pernah menyatakan bahwa pengunduran diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden sepenuhnya bergantung pada Presiden, peran selebriti di lingkaran kekuasaan tetap menjadi sorotan.
Pengalaman Aurelie Moerem justru menjadi kontras.
BACA JUGA:Ribuan Siswa Keracunan Makanan Gratis: Jejak Panjang Sejak 2025, Angka Terus Melonjak
Ia memilih prinsip ketimbang popularitas politik.
“Keren kamu, kak aurelia ini baru artis berprinsip,” tulis @rebukanrain.