BACAKORAN.CO – Penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan setelah sebuah video protes Camat Lamba Leda Utara, Supratman, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun X (Twitter) @RA_leather, Supratman terlihat menolak menandatangani berita acara yang disodorkan petugas pusat/BNPB pada 21 Agustus 2026.
Ia mempertanyakan jumlah bantuan yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah warga terdampak bencana.
BACA JUGA:Gempa M7,7 Guncang Flores, Semeru Kembali Erupsi: Indonesia Hadapi Ancaman Bencana Beruntun
Camat Lamba Leda Utara Tolak Tanda Tangan Berita Acara
Dalam video tersebut, Supratman menyampaikan keberatan secara langsung kepada petugas yang datang ke wilayahnya.
Ia menilai jumlah bantuan yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan masyarakat terdampak.
Narasi dalam unggahan menyebut terdapat 300 paket sembako, sementara jumlah warga terdampak mencapai 21.171 jiwa yang tersebar di 11 desa.
Kondisi tersebut membuat sang camat mempertanyakan mekanisme pendataan serta distribusi bantuan kepada masyarakat.
“Saya sudah tidak kuat lagi, saya stres! Bapak datang hanya tekan saya,” demikian pernyataan Supratman dalam video yang beredar.
Supratman juga mengungkapkan kekhawatirannya jika persoalan tersebut justru membuat dirinya menjadi pihak yang disalahkan atas kondisi bantuan di lapangan.
300 Paket untuk 21.171 Warga Jadi Persoalan
Perbandingan jumlah bantuan dengan warga terdampak menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian publik.
Jika angka dalam unggahan tersebut benar, 300 paket sembako harus diperuntukkan bagi 21.171 warga terdampak.
Artinya, jumlah paket yang tersedia hanya mencakup sebagian kecil dari total warga yang disebut terdampak.
Namun, angka tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk apakah 300 paket tersebut merupakan total bantuan untuk seluruh warga atau hanya bantuan pada tahap tertentu.