BACA JUGA:Karhutla Way Kambas Meluas ke Rawa Mbah Sapon, Petugas Berjibaku di Medan Sulit
Kronologi Sidak dan Adu Mulut di Plaza Patriot
Pada malam hari menjelang acara Festival Olahraga Masyarakat Kota Bekasi 2026, Wali Kota Tri Adhianto melakukan sidak mendadak.
Ia menemukan lapak-lapak PKL masih memenuhi area taman dan jalur utama Plaza Patriot Candrabhaga.
Beberapa gerobak dimsum, makanan, dan dagangan lain terlihat aktif beroperasi.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kawasan taman adalah ruang publik yang harus dinikmati masyarakat luas, bukan dikuasai pedagang.
Penertiban dilakukan demi kepentingan umum, kebersihan, dan ketertiban.
BACA JUGA:Mabuk Bawa Golok, Terobos Acara Yasinan Pakai Mobil, Pria di Lubuklinggau Nyari Tewas Dihajar Massa
Namun, pendekatan langsung tersebut memicu reaksi emosional dari sebagian pedagang yang merasa sudah mendapat “izin” atau membayar sewa.
Salah satu pedagang perempuan dalam video terlihat beradu mulut sambil menjelaskan posisinya.
Wali Kota tetap bersikeras agar area tersebut dibersihkan. Kehadiran petugas Satpol PP dan aparat lainnya ikut mengawal proses penertiban.
Pemerintah Kota Bekasi memiliki regulasi penataan PKL yang diatur dalam Peraturan Daerah terkait penataan pedagang kaki lima.
Lokasi PKL harus sesuai peruntukan dan tidak mengganggu kepentingan umum, estetika, serta ketertiban.
BACA JUGA: Innalillahi, Kecelakaan Beruntun Puncak Ciloto Renggut 4 Korban Jiwa, Ini Kronologinya
Plaza Patriot sebagai ruang publik masuk kategori zona yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas jualan bebas.
Rekam jejak Tri Adhianto menunjukkan konsistensi dalam beberapa penertiban sebelumnya, termasuk di Alun-Alun M Hasibuan, sekitar Stasiun Bekasi, dan kawasan lain.
Ia sering menekankan ketegasan agar pelanggaran tidak berulang.