Merinding! Banyak Perusahaan Dukung Aksi 27 Agustus 2026: Liburkan Karyawan Tanpa Potong Cuti

Minggu 23 Aug 2026 - 20:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Rencana aksi ini merupakan bagian dari konsolidasi berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).

Selain AMPB, ada Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), aliansi mahasiswa, dan kelompok buruh dari berbagai daerah.

Persiapan dimulai dengan pendirian posko sejak 21 Agustus 2026.

BACA JUGA:Kronologi Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan dua tuntutan utama.

“Kita menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor,” ujarnya dalam berbagai kesempatan.

RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perhatian publik karena dianggap penting untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi

. Banyak pihak menilai proses pembahasan di DPR berjalan lambat.

Respons Berbagai Pihak dan Imbauan Kewaspadaan

Tidak semua pihak mendukung.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak rencana aksi tersebut.

Mereka menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan keutuhan persatuan nasional.

KAMMI mengingatkan agar aspirasi disalurkan melalui mekanisme resmi tanpa potensi eskalasi yang konfrontatif.

Polisi juga melakukan antisipasi.

BACA JUGA:Gudang Diduga Penampung Solar Terbakar, Warga Prabumulih Panik

Pihak kepolisian menyatakan siap mengawal aksi agar tetap kondusif dan mencegah potensi kerusuhan atau penyusupan.

Di media sosial, banyak netizen mengimbau kewaspadaan.

Kategori :