BACA JUGA:Daftar Bus Viral Demo DPR 27 Agustus: Klaim Ratusan Armada, Polisi Bantah Fakta Lapangan
Ia menekankan pentingnya melihat konteks secara luas dan menolak anggapan bahwa kritik rakyat adalah provokasi.
“Kalau kemudian ini dianggap provokasi, kenapa kok perangkat negara yang sukanya ngomong awur-awuran, arogan, tidak taat hukum, bahkan sekarang terbukti memang dicokok KPK, kok tidak dianggap sebagai provokasi?” tegasnya.
Inayah juga menyatakan harapan agar keduanya dibebaskan.
“Harapannya bebas kalau tidak nanti akan menjadi catatan presiden terburuk,” katanya.
Setelah vonis (yang berujung hukuman percobaan sehingga mereka bebas), ia menyampaikan bahwa perjuangan baru dimulai.
“Dan faktanya salah satu di mana pergerakan di Indonesia dimulai dari Pati. Jadi tidak boleh berhenti. Habis ini perjuangan bukan hanya itu Pati tapi untuk Indonesia seluruhnya,” ujar Inayah Wahid.