Warga Pati Menginap di Rumah Gus Dur, Inayah Wahid: Perjuangan Ini untuk Indonesia
Warga Pati istirahat di rumah keluarga Gus Dur di Ciganjur saat aksi di Jakarta. --X
BACAKORAN.CO - Rombongan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kini mendapatkan tempat istirahat di rumah kediaman keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, saat menjalani aksi di ibu kota.
Inayah Wahid, putri bungsu Gus Dur, pernah menegaskan bahwa perjuangan warga Pati pada akhirnya adalah untuk Indonesia.
Video dan pernyataan ini kembali viral melalui unggahan akun X @MCAOps pada 26 Agustus 2026 yang menampilkan orasi penuh semangat di tengah kerumunan.
Selama berada di Jakarta, warga Pati setiap malam beristirahat di kompleks kediaman keluarga Gus Dur.
BACA JUGA:Truk Batu Terguling di Tebing Itam, Jalur PALI-Lubuklinggau Sempat Putus Total
Hal ini diungkapkan dalam unggahan akun X @MCAOps pada Rabu, 26 Agustus 2026, yang menyertakan video orasi.
“Selama di Jakarta, warga Pati setiap malam istirahat di rumah kediaman keluarga Presiden Gus Dur. Inayah Wahid pernah mengatakan, pada akhirnya perjuangan warga Pati juga untuk Indonesia,” tulis @MCAOps.
Video yang menyertainya memperlihatkan seorang perempuan (Inayah Wahid) berbicara dengan mik di tengah kerumunan massa yang membawa payung pink, bendera merah putih, dan mengangkat tinju.
Suasana penuh semangat perlawanan terlihat jelas. Unggahan tersebut mendapatkan ribuan likes dan ratusan retweet dalam waktu singkat, menandakan resonansi publik terhadap simbol solidaritas ini.
BACA JUGA:Rp 229 Triliun untuk Apa? Fakta MBG: 74% Lauk Nabati Tak Dimakan, Ratusan Ton Makanan Jadi Tinja
Gerakan warga Pati bermula dari ketidakpuasan terhadap kebijakan lokal, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang sempat memicu aksi besar pada 2025.
Tuntutan kemudian berkembang menjadi desakan pemakzulan bupati terkait dugaan korupsi dan ketidakadilan.
Dua tokoh AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, sempat menghadapi proses hukum terkait aksi pemblokiran jalur Pantura.
Pada 5 Maret 2026, Inayah Wahid hadir langsung di Pengadilan Negeri Pati untuk mengawal sidang putusan.