Cara Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ini Langkah agar Data Bisa Diusulkan Jadi Penerima

Minggu 30 Aug 2026 - 17:00 WIB
Reporter : ase erlina
Editor : djarwo

BACAKORAN.CO - Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam data pemerintah dapat mengajukan usulan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu layanan yang dapat digunakan masyarakat adalah aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun pembaruan data sosial ekonomi sesuai kondisi sebenarnya.

Namun, perlu diketahui bahwa istilah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang selama ini banyak digunakan masyarakat kini telah berkembang. Laman resmi Cek Bansos Kemensos saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.

Lantas, bagaimana cara mengajukan data melalui aplikasi Cek Bansos agar dapat dipertimbangkan sebagai calon penerima bansos?

BACA JUGA:Viral Soal BPS Sebut Penghasilan Rp1,3 Juta Keluarga Mampu, Benarkah Bisa Kehilangan Bansos?

Langkah Daftar dan Mengusulkan Data Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui atau mengusulkan data, berikut langkah yang perlu diperhatikan:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui toko aplikasi resmi pada ponsel. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi untuk menghindari pencurian data pribadi.

2. Registrasi akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun sesuai petunjuk yang tersedia. Siapkan data kependudukan yang diperlukan dan pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dokumen resmi.

3. Lengkapi profil

Setelah berhasil membuat akun, lengkapi data profil pengguna. Periksa kembali nama, NIK, alamat, serta informasi keluarga agar tidak terjadi kesalahan saat proses pencocokan data.

4. Pilih menu Usul

Selanjutnya, masuk ke fitur Usul apabila tersedia pada aplikasi. Fitur tersebut digunakan masyarakat untuk menyampaikan usulan terkait data penerima bantuan sosial.

Kemensos sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme usul dan sanggah dalam aplikasi Cek Bansos ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memperbaiki kualitas data penerima bantuan.

BACA JUGA:Mulai Bulan Ini! Bansos 2026 Berubah, Siapa yang Tak Lagi Berhak Menerima?

5. Masukkan data calon penerima

Isi data calon penerima secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya. Jangan memasukkan informasi palsu atau memanipulasi kondisi ekonomi dengan tujuan mendapatkan bantuan.

Jika sistem meminta dokumen pendukung, unggah dokumen yang sesuai dan dapat dibaca dengan jelas.

6. Periksa dan kirim usulan

Sebelum mengirim, pastikan seluruh informasi sudah benar, mulai dari NIK, nama, alamat, data keluarga hingga informasi sosial ekonomi.

Kategori :